HAL INDONESIA -Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menggugat Menteri Komunikasi dan Informatika RI dan Tokopedia terkait kebocoran data pengguna. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menentukan jadwal sidang gugatan itu.
Perkara itu teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 235/PDT.G/2020/PN.JKT.PST. Perkara gugatan tersebut rencananya akan disidangkan pada 10 Juni 2020 mendatang.
Pihak KKI mengklaim, sudah mendapat pemberitahuan panggilan sidang dari PN Jakpus. Selain itu, pihak KKI juga menyebut pihak Tokopedia sudah mengakui adanya kebocoran data penggunanya.
"Pasca gugatan itu diajukan, CEO Tokopedia, William Tanuwijaya pada 12 Mei 2020 mengirimkan email blast kepada para pemilik akun Tokopedia mengakui adanya pencurian data oleh pihak ketiga yang tidak berwenang terkait informasi pengguna Tokopedia," kata Ketua KKI, David dalam keterangannya, Rabu (13/5/2020).
Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat. Duis autem vel eum iriure dolor in hendrerit in vulputate velit esse molestie consequat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar